Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2008

Demokrasi, Pilgub dan Politik “Ganti Rugi”

Beberapa waktu yang lalu, saya berkunjung disebuah Desa diKabupaten Bojonegoro yang kebetulan akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa. Dalam obrolan dengan beberapa warga desa disebuah warung kopi, penulis sangat serius mendengarkan diskusi beberapa warga desa yang membahas Pilkades. Sampai penulis termenung ketika mendengar ucapan “Nanti saya akan memilih siapa yang memberikan ganti rugi paling banyak, karena dengan mengikuti Pilkades saya terpaksa meninggalkan pekerjaan disawah, dan saya tetap butuh uang untuk menghidupi keluarga”. Secara konseptual, demokrasi memiliki arti dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Artinya dalam berdemokrasi, rakyat dituntut untuk pro-aktif dalam berpartisipasi sesuai dengan peran dan fungsinya. Hematnya dibutuhkan keikhlasan dari warga negara agar tercipta demokrasi dalam makna diatas, tanpa ada paksaan dari pihak manapun, karena sesungguhnya politik adalah hak bukan kewajiban. Begitu juga dengan ritual demokrasi, sebut saja pemilihan gubernur j